You are currently viewing Sekretaris Dinas Kominfo Asmara Juana Suhardi Minta Jaga Kekompakan Wartawan di Natuna

Sekretaris Dinas Kominfo Asmara Juana Suhardi Minta Jaga Kekompakan Wartawan di Natuna

  • Post category:PUBLIKASI

Natuna (Gebraknews)-Dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang jurnalis, wartawan diminta menjaga nama baik profesinya. Sebab profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang (UU). Selain itu, seorang jurnalis pun mempunyai kode etik saat mencari dan mengumpulkan data hingga mempublikasikannya.

Di Kabupaten Natuna  wartawan  lumayan cukup banyak terdiri dari berbagai media cetak, media elektronik maupun media online, meskipun di setiap pertemuan diberbagai tempat, di warung kopi, dan di mana-mana kelihatan seperti tidak ada masalah dalam hal perbedaan.

“Kita harus menjaga nama baik profesi kita sebagai wartawan, baik saat sedang bertugas maupun diluar tugas,” ungkap Sekretaris Dinas Kominfo Natuna, Asmara Juana Suhardi saat jadi pembicara  dalam acara ‘’ Peran media mencerdaskan masyarakat Pemilih pada Pilkada Natuna tahun 2020’’ yang diselenggarakan oleh Banwaslu Natuna di Natuna Hotel, Kamis (4/3/2021).

Dan semestinya, lanjut Bang Hai panggilan sehari-harinya, sesama wartawan harus saling bahu membahu, tolong-menolong dalam hal kebaikan. Namun, jangan sampai terjadi dilapangan dalam tubuh oknum wartawan, saling membicarakan kejelekan sesama teman wartawan, menjatuhkan lewat pembicaraan, bahkan ada oknum wartawan sadis terhadap sesama wartawan yang berusaha mencampakkan. Sehingga wartawan di kabupaten Natuna bisa dipandang sebelah mata oleh semua pihak.

“Selain menjaga nama baik, saya pun berharap jurnalis bisa menjaga kekompakan antar sesama secara profesional,” harapan Bang Hai.

Ditambahkannya, Dalam UU tentang Pers jelas dilindungi, serta memiliki kode etik yang santun. UU Pers juga menjelaskan untuk tidak menyerang pribadi seseorang, jangan   sampai terjadi wartawan di Kabupaten Natuna ini,  merasa dirinya  yang paling hebat, dialah yang paling pintar.

“Undang-undang pers, dan undang-undang keterbukaan public. kita wartawan dituntun untuk jujur, adil, bijaksana dan transparan serta berperilaku baik,” kata Bang Ha.

Ditegaskannya, bahwa wartawan selalu menyoroti pejabat, pengusaha, pelaku illegal, sampai masyarakat yang berbuat anarkis. tetapi siapa yang berhak menyoroti wartawan? Sementara banyak oknum wartawan perilakunya sangat bertentangan dengan undang-undang pers dan undang-undang keterbukaan public.

“Maka dari itu, saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh rekan-rekan wartawan di kabupaten Natuna untuk merapatkan barisan serta mengedepankan kejujuran dan keadilan. hilankan rasa kecemburuan sosial, serta iri dan dengki,” ujar Bang Hai.

Sekedar diketahui, untuk menjalin silaturrahim, menjaga keutuhan pers, menjaga persatuan wartawan, agar supaya betul–betul dirasakan kemerdekaan pers serta kebebasan pers. kemerdekaan pers berarti kemerdekaan rakyat.

Sementara itu Ketua Banwaslu Natuna, Khairurrijal menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers, yang selama ini telah membantu penyelenggara Pemilu dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada 2020 kepada masyarakat luas.

Menurut dia dengan adanya peran pers yang santer mengedukasi masyarakat melalui berbagai pemberitaan yang positif, dapat meminimalisir perpecahan antar masyarakat akibat berbeda pilihan.

“Alhamdulillah, di Natuna tidak sampai ada gesekan, kalau pun ada aroma kontestasi, itu sangat wajar. Ini semua tentu tidak lepas dari adanya peran media,” ujar Ijal

Kata Ijal, selama ini para awak media senantiasa membantu Bawaslu, dalam menyampaikan pesan-pesan yang disampaikan oleh pihak penyelenggara Pemilu, kepada masyarakat luas.

“Pers dan masyarakat sangat berperan dalam mensukseskan Pemilu,” kata Ijal. (Red)

Sumber : https://www.gebraknews.co.id/serektaris-dinas-komimfo-asmara-juana-suhadi-minta-jaga-kekompakan-wartawan-di-natuna/