Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Natuna merupakan penyelenggara urusan pemerintahan dan mempunyai tugas di bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian.

Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Natuna dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.