Natuna, Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA, membuka Rapat Usulan Pembebasan Lahan bersama SKPD terkait di Ruang Kerja Wakil Bupati Natuna, Lt. II Selasa (14/02) siang.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Natuna bersama 15 SKPD terkait lainnya mengusulkan tanah yang akan dibebaskan agar dapat dipergunakan untuk pembangunan Natuna kedepan.
Adapun usulan tanah yang akan dibebaskan diantaranya, desa Mekar Jaya Bunguran Tengah, yang rencananya akan dibangun PLN 10 Megawatt dengan luas lahan 3 Ha. Lokasi Selat Lampa yang rencananya akan di bangun Pelabuhan Entry Exit, Lokasi Kecamatan Suak Midai, Desa Air Putih, Desa Air Kumpai, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kecamatan Pulau Laut, Pulau Senoa dan Teluk Baruk. Namun yang lebih di fokuskan saat ini adalah pembangunan Pulau Senoa dan Teluk Baruk untuk dijadikan pengembangan destinasi wisata daerah.
Wakil Bupati menegaskan agar instansi terkait yang terlibat dalam proses pembebasan lahan tersebut agar segera mengajukan persyaratan yang dibutuhkan ke Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna dan ke TAPD paling lambat akhir Februari 2017.
Selain itu beliau juga meminta agar demi kelancaran proses pembebasan lahan maupun pelaksanaan pembangunan sektor yang sudah direncanakan agar senantiasa selalu membangun koordinasi dan saling mendukung dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan.
Di tulis oleh : ( Santi/ Endang)
