You are currently viewing Kabid PIKP Hadiri Diklat Deteksi Dini ATGH Tahun 2024

Kabid PIKP Hadiri Diklat Deteksi Dini ATGH Tahun 2024

(wartaKominfo) – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Kevin Khahar menghadiri pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Deteksi Dini Tahun 2024 yang digelar di Gajah Mina Ballroom Adiwana Jelita Secuba Resort, Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (21/10/2024) pagi.

Pendidikan dan Pelatihan Deteksi Dini tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Bakesbangpol Natuna, Helmi Wahyuda untuk menyiapkan sumber daya manusia khususnya ASN Daerah yang kompeten dalam rangka mengantisipasi Ancaman, Tantangan, Gangguan, dan Hambatan (ATGH) yang berpotensi dapat menganggu kestabilan daerah di Kabupaten Natuna.

Indonesia tidak luput dari arus kuat perubahan global dan berpengaruh pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diwarnai dengan persaingan global. Dalam sisi positif, kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang menjadikan bergesernya sistem manual ke sistem serba digital.

Sedangkan dari sisi lainnya, penggunaan teknologi maju di bidang informasi yang secara bersamaan juga dibarengi kecenderungan sisi negatif dapat menimbulkan multi efek yang mendorong berkembangnya berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Hal tersebut sangat memungkinkan munculnya berbagai permasalahan yang mempengaruhi upaya mewujudkan stabilitas nasional dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di suatu daerah.

Dalam era teknologi informasi, internet memegang peran penting dalam beragam aktivitas masyarakat. Tentunya berpotensi akan kejahatan siber (cybercrime). Kejahatan siber tidak hanya berpotensi merusak data dan informasi pribadi, tetapi juga dapat menghancurkan aktivitas ekonomi dan bisnis, infrastruktur, dan bahkan stabilitas keamanan nasional suatu negara.

Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki peran yang sangat penting untuk menangkal segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan akibat kemajuan teknologi informasi yang saat ini serba digital seperti ancaman kejahatan siber.

Tentunya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna selalu berkomitmen untuk dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dalam menangkal ancaman-ancaman tersebut dari mulai penyampaian informasi palsu (berita hoaks) dan akan selalu mengedukasi masyarakat dalam era digitalisasi yang masif ini.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini peserta diambil dari aparatur beberapa OPD dengan total sebanyak 30 Aparatur yang akan mengikuti Diklat selama dua hari mulai tanggal 21 s/d 22 Oktober 2024 dan diisi oleh tiga pemateri yang berasal dari Polres Natuna, Kaposda BIN Natuna, dan BPBD Kabupaten Natuna.

Diskominfo/QThariq