(WartaKominfo) – Demi mempercepat layanan perizinan yang akuntabel dan transparan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi perizinan, Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memanfaatkan aplikasi cerdas yang telah difasilitasi untuk layanan perizinan terpadu.
Oleh sebab itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Natuna menyatakan akan segera beralih ke aplikasi terintegrasi secera elektronik yang telah disediakan oleh Pemerintah. Dikarenakan DPMPTSP belum ada menciptakan sebuah aplikasi pelayanan sendiri, melainkan masih menggunakan aplikasi dari Badan Koordniasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM) yaitu SPIPISE.
“Untuk pelayanan informasi tentang perizinan, kita menggunakan aplikasi dari BKPM yaitu SPIPISE sejak tahun 2013.”, tutur Kabid Pelayanan Terpadu dan Pengolahan Data, DPMPTSP Kabupaten Natuna, Muhd Zainuddin di Ruang kerjanya. Selasa (24/07/2018).
Sitem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) adalah aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang terintegrasi secara elektronik dari BKPM.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang perizinan berusaha terintegrasi secara online, pihak DPMPTSP menyatakan akan bergerak menuju inovasi dalam pelayanan yaitu Online Single Submission (OSS). Dimana pada sistem tersebut, pelaku usaha akan diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas perizinan dan langsung dapat mengurus melalui portal.
“Dalam waktu dekat kita akan menggunakan aplikasi satu sistem saja yaitu OSS atau Online Single Submission, nanti semua aplikasi seperti SPIPISE atau siCantik bisa diakses melalui portal itu juga. Saat ini masih dalam pengembangan.”, ucap Zainuddin.
Merujuk pada peraturan tersebut pula, DPMPTSP akan beralih kepada aplikasi cerdas layanan terpadu untuk publik yang disingkat siCantik yang telah difasilitasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika.
Pada kenyataannya, Kementrian Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2013 telah memfasilitasi sebuah aplikasi yang dinamai siCantik, hanya saja pihak DPMPTSP Natuna memiliki kendala berupa minim nya SDM untuk mengelola aplikasi tersebut.
“Seperti aplikasi siCantik itu kan sudah disuruh akses, tetapi kendalanya, kami tidak memiliki sumber daya manusia atau orang yang ahli dibidang tersebut, sehingga aplikasi tersebut tidak bisa kami isi, kami kembangkangkan dan kami kelola.” jelas Zainuddin.
“Seperti hal nya website kami, yang terkelola apa adanya karena kami mandiri saja selama ini. Kami berharap pihak Diskominfo bisa membantu kendala kami, setidaknya dengan memberi bimbingan untuk SDM yang mengelola aplikasi tersebut.” tutup Zainuddin.
(Diskominfo/Fera)