(wartaKominfo) – Diskominfo Natuna turut memberikan pendampingan percontohan desa anti korupsi Natuna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Natuna, Jum’at (30/8/2024).
Pada kesempatan tersebut turut hadir Analis Publikasi, Habibi Ilham Giawa, bersama Pranata Komputer Ahli Pertama, Arman Salim memberikan pendampingan pengelolaan website dalam rangka pemantapan kesiapan memenuhi indikator penilaian Desa Anti Korupsi di Kabupaten Natuna.
Pendampingan diikuti oleh 7 usulan percontohan Desa Anti Korupsi yang diharapkan akan masuk nominasi nasional Desa Anti Korupsi 2025.
Sebelumnya kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Irban III Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna, Kismila dan dilanjutkan dengan pembinaan dan pembekalan langsung oleh masing-masing tim pendamping kepada perwakilan 7 usulan percontohan Desa Anti Korupsi Natuna.
Diskominfo/Nia