You are currently viewing Diskominfo Natuna Gelar Rapat Pembentukan Tim Pelaksana PPID, Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Natuna

Diskominfo Natuna Gelar Rapat Pembentukan Tim Pelaksana PPID, Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Natuna

(wartaKominfo) – Dalam rangka meningkatkan layanan Keterbukaan Informasi Publik di Natuna, Dinas Komunikasi dan Informatika Natuna menggelar rapat pembentukan tim pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna dan melalui zoom meeting pada Selasa (13/8/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ikhwan Solihin.

Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan Solihin menyebutkan pembentukan tim ini dilaksanakan agar pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PPID dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan maksimal.

“Menjadi fokus utama bagi setiap Badan Publik dalam hal ini pemerintah kabupaten Natuna dalam pengelolaan informasi dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan partisipasi public dalam mewujudkan good governance,” ungkap Ikhwan.

Lebih lanjut, Ia berharap PPID akan menjadi sinergitas Pemerintah dalam meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan informasi masyarakat, sehingga dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.

“Dengan hal ini tujuan dari peningkatan keterbukaan informasi publik melalui PPID sebagai pintu keterbukaan informasi bagi masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Perlunya dukungan oleh semua pihak khususnya penyediaan informasi dari pihak yang menguasai informasi dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan informasi yang disediakan pemerintah.

Maka dari itu, Sekda Natuna dalam kesempatan tersebut mengharapkan keterlibatan seluruh OPD dan stakeholder terkait dapat beperan aktif dalam meningkatkan pengelolaan informasi komunikasi publik melalui PPID yang dikelola oleh Diskominfo.

“Apapun kegiatan yang ada baik kegiatan sistematis maupun kegiatan-kegiatan pemerintahan lain, informasi tersebut harus terlebih dahulu disampaikan kepada diskominfo untuk disampaikan terbuka kepada masyarakat. Ini dilakukan agar PPID dapat berjalan secara terstruktur,” jelas Boy Wijanarko.

Kemudian dalam rapat tersebut masing masing OPD dalam pembentukan tim pelaksana PPID turut menyambut baik pembentukan tim tersebut, serta tidak lupa memberikan saran-saran guna memaksimalkan PPID dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

Diskominfo/Nia