Perpres Isyaratkan Pemda Harus Hentikan Pengembangan Aplikasi IT
Batam - Pemerintah daerah harus menghentikan pengembangan aplikasi sejenis dengan aplikasi umum yang diterapkan pemerintah pusat. Aturan itu disampaikan melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Perpres menyebutkan setiap kepala daerah…
