You are currently viewing Bidang PIKP Diskominfo Natuna Berikan Penjelasan Dasar Pengelolaan SP4N-Lapor

Bidang PIKP Diskominfo Natuna Berikan Penjelasan Dasar Pengelolaan SP4N-Lapor

(wartaKominfo) – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Kevin Khahar memberikan penjelasan terkait dasar pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor!) kepada siswa-siswi SMKN 3 Anambas yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Diskominfo Natuna.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di ruang kerja Kepala Bidang PIKP. Dalam kesempatan tersebut, Kevin Khahar menjelaskan fungsi utama SP4N-Lapor sebagai wadah resmi pemerintah untuk menampung aspirasi, pengaduan serta laporan masyarakat terhadap pelayanan publik di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Natuna.

“SP4N-Lapor merupakan sistem yang dirancang agar masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan secara cepat, tepat dan terintegrasi. Melalui platform ini, pemerintah daerah memiliki sarana yang efektif untuk memantau kualitas pelayanan publik sekaligus memperbaiki kinerja instansi,” jelas Kevin.

Selain memberikan penjelasan teknis, Kevin juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap etika dan tanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik, terutama bagi generasi muda yang tengah mengenal dunia kerja dan pelayanan publik.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penutupan masa PKL bagi para siswa SMKN 3 Anambas yang dijadwalkan akan berakhir pada minggu ini. Melalui pembekalan tersebut, diharapkan para peserta PKL dapat membawa pengalaman dan pengetahuan baru tentang tata kelola komunikasi publik serta mekanisme pengaduan masyarakat berbasis digital di pemerintahan daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, Diskominfo Natuna terus berupaya dalam pembinaan literasi digital, transparansi informasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Natuna.

Diskominfo/Dani