(WartaKominfo) – Peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi di Kabupaten Natuna belum terpenuhi ke semua pelosok daerah. Seperti halnya yang terjadi di Desa Sebadai Hulu dan Desa Pengadah Kecamatan Bunguran Timur Laut.
Dua Desa tersebut merupakan daerah terparah kualitas jaringan telekomunikasi di Kecamatan Bunguran Timur Laut saat ini. Hal ini dikatakan Camat Bunguran Timur Laut Drs. Ahmad pada acara Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Ruang Pertemuan Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Selasa (04/09).
“Kecamatan kami terdiri dari 7 Desa. Dari 7 Desa ini, 2 Desa diantaranya Desa Sebadai Hulu dan Desa Pengadah yang saat ini tidak ada jaringan telekomunikasi baik dari provider apapun seperti Telkomsel, Indosat dan lain sebagainya”, ujar Ahmad.
Pada Tahun 2013, Desa Sebadai Hulu dan Desa Pengadah telah mendapatkan bantuan BTS Program KPU/USO Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Namun saat ini, BTS tersebut sedang mengalami masalah atau bisa dibilang kebanyakan off dari pada on sehingga menyulitkan masyarakat setempat untuk berkomunikasi melalui jaringan seluler.
“Seperti kita ketahui dua Desa tersebut juga sudah ada Tower bantuan dari Kenterian namun sering tidak aktif. Seperti tower di Desa Pengadah, pasca roboh beberapa waktu yang lalu dan saat ini sudah dibangun kembali. Yang saya herannya, pengerjaanya jauh duluan selesai dari tower di Desa Teluk Buton, namun tower di Teluk Buton sudah aktif dan sudah ada sinyalnya namun yang di Desa Pengadah sampai saat ini belum”, terang Ahmad.
“Kami berharap melalui Dinas Kominfo Kabupaten Natuna, Dua desa kami ini dapat diperhatikan oleh Pemerintah Daerah khususnya tentang jaringan telekomunikasi ini”, tambah Ahmad.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Natuna H. Wan Suhardi, SE menyampaikan permasalahan tersebut sudah disampaikan pihak Dinas Kominfo Natuna kepada Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Kominfo.
“Terkait dengan masalah jaringan telekomunikasi di dua Desa ini jauh-jauh hari sudah kami informasikan kepada Pemerintah Pusat, namun keputusan pelaksanaan teknisnya tergantung pada kebijakan pemerintah pusat”, jelas Wan Suhardi.
(Diskominfo/Mardi)