You are currently viewing Diskominfo Natuna Bentuk 5 KIM Kecamatan Bunguran Timur Laut

Diskominfo Natuna Bentuk 5 KIM Kecamatan Bunguran Timur Laut

(WartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna Dinas  Komunikasi dan Informatika kembali membetuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Bunguran Timur Laut, Selasa (04/09).

KIM yang telah dibentuk di Ruang Pertemuan Kantor Camat Bunguran Timur Laut tersebut diantaranya KIM Teluk Selahang ( Desa Limau Manis), KIM Tok Nyong (Desa Selemam), KIM Batu Merang (Desa Tanjung), KIM Tanjung Datok (Desa Pengadah), dan KIM Marwah (Desa Kelanga).

Dengan telah dibentuknya lima KIM tersebut, Kecamatan Bunguran Timur Laut telah memiliki enam KIM yang ditambah dengan KIM Desa Ceruk yang telah dibentuk pada tahun 2017 lalu. Dengan demikian tinggal satu Desa di wilayah Kecamatan Bunguran Timur Laut yang belum dibentuk KIM yaitu Desa Sebadai Hulu.

Camat Bunguran Timur Laut H. Drs. Ahmad berharap dengan adanya KIM di beberapa Desa di Kecamatan Bunguran Timur Laut ini dapat memberikan informasi yang akan mengangkat potensi-potensi yang ada di Daerah masing-masing sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu, ia juga berharap dengan adanya KIM tersebut dapat memicu perhatian dari pemerintah dalam hal peningkatan jaringan internet di beberapa daerah yang belum terjangkau jaringan internet di Kecamatan Bunguran Timur Laut. Hal itu tentunya juga dengan dukungan dan peran aktif dari dari KIM itu sendiri.

“Mudah-mudahan dengan adanya KIM ini yang dulunya seperti Desa Pengadah dan Desa Sebadai Hulu tidak ada jaringan internet kedepannya jadi ada. Bisa saja terjadi”. Ujar Ahmad.

Dalam acara pembentukan KIM tersebut, Dinas Kominfo Kabupaten Natuna juga mensosialisasikan tentang KIM kepada  peserta KIM yang akan dibentuk. Hal ini sebagai pengenalan dan bekal untuk anggota KIM terkait dengan fungsi dari KIM itu sendiri.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Natuna H. Wan Suhardi, SE yang juga Narasumber  dalam Sosialisasi dan Pembentukan KIM tersebut berpesan agar KIM tidak ikut terjun di dunia politik. Sebagai pengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat, dalam memberikan informasi baik informasi dari pemerintah kepada masyarakat atau informasi dari masyarakat untuk pemerintah, KIM diharapkan tidak menyampaikan informasi-informasi yang bersifat memihak pada salah satu lembaga atau organisasi. Informasi yang diberikan harus bersifat netral sebagaimana definisi dari KIM itu sendiri yaitu KIM merupakan sebuah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.

(Diskominfo/Mardi)