Pencarian Korban Nelayan Hilang Sudah Berdasarkan SOP

(WartaKominfo) – Pelaksanaan tugas Badan Sara Nasional (BASARNAS) Natuna dalam menanggulangi musibah yang terjadi di wilayah Kabupaten Natuna telah pun sesuai dengan SOP. Seperti halnya yang dilakukan terhadap pencarian hilangnya nelayan Natuna diperairan Pulau Kemudi beberapa waktu lalu, Sabtu (21/07).

Berdasarkan SOP, proses pencarian korban dalam setiap musibah yang terjadi akan dilakukan selama 7 hari. Hal ini berdasarkan kajian bahwa jika seseorang untuk bertahan hidup hanya dengan makan tanpa minum, maka ia akan mampu bertahan selama 7 hari.

Ketidakberhasilan SARS untuk menemukan korban nelayan yang hilang dibeberapa kasus bukan semata-mata dikarenakan buruknya kinerja Basarnas, akan tetapi dalam proses pelaksanaannya ada beberapa prosedur dan aturan yang membatasi proses pencarian. Selain itu pula juga dikarenakan keterlambatan dalam memberikan laporan kepada pihak Basarnas.

Terkait dengan adanya nelayan Natuna yang hilang di perairan Pulau Kemudi Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten Natuna, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan BASARNAS Natuna Amirudin mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan hilangnya nelayan tersebut satu hari setelah kejadian. Sehingga menambah sulitnya pencarian dikarenakan adanya rentang waktu antara waktu kejadian hingga laporan disampaikan. Hal ini membuat posisi korban sudah berada jauh dari lokasi awal kejadian dengan faktor cuaca yang sangat ekstrim.

Dalam proses pencarian, pihak SARS telah menggerakkan semua potensi yang ada serta juga telah melakukan koordinasi kepada Instansi Satuan Samping seperti TNI AL dengan menggerakkan KALPANDA, KRI YOSUDARSO serta pemantauan udara.

“Dikarenakan karakteristik alam yang ada diperairan Natuna ini, aset yang dimiliki baik Basarnas sendiri maupun instansi satuan samping yang layak untuk mengarungi Cuma ada di Lanal. Sehingga kami membangun komunikasi, kita tambahkan kekuatan serta memperluas kan area pencarian, namun hasilnya masih nihil “, ujar Amirudin pada acara KOPI PAGI edisi Rabu (01/08/2018).

Amirudin juga mengatakan,  Berdasarkan perhitungan angin dan kecepatan arus, keberadaan korban saat ini sudah memasuki Perairan Internasional sehingga sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pencarian. Namun pencarian akan terus dilakukan melalui operasi komunikasi.

“Kami juga sudah menginformasikan kepada seluruh kapal-kapal yang melintasi alur pelayaran yang diduga korban mengarah ke sana untuk melakukan pemantauan. Dan apabila menemukan agar melakukan bantuan serta melaporkan ke pihak SARS”, tambah Amirudin.

Setelah 7 hari dilakukan pencarian, saat ini kasus tersebut telah ditutup oleh Pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan SARS Natuna  dikarenakan sudah tidak efisien lagi untuk dilakukan pencarian. Namun apabila dikemudian hari muncul tanda-tanda keberadaan korban, maka kasus tersebut akan dibuka kembali.

Kedepannya Amirudin menghimbau kepada seluruh masyarakat Natuna, jika mengalami suatu kejadian agar segera melaporkan kepada pihak yang terkait jangan didiamkan sampai berhari-hari sehingga memperkecil kemungkinan untuk dilakukan penyelamatan terhadap korban. Bagi masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan SARS, Segera hubungi no Emergency SARS (115).

(Diskominfo/Mardi)