(WartaKominfo) – Dalam upaya mewujudkan Satu Informasi dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Pubik, setiap OPD diharapkan dapat memberikan informasi secara terbuka dan transparan, kecuali informasi yang dikecualikan berdasarkan Undang-undang tersebut. Hal itu dihaimbau oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kepulauan Riau Irwandy, S.Ip, M.Si, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPID di Hotel Aston Tanjungpinang, (02/05).
Rakor PPID tersebut diikuti oleh para Sekretaris dan Kepala Bagian OPD Provinsi Kepri dan para Sekretaris OPD Kabupaten/Kota se-provinsi Kepulauan Riau.
Rakor tersebut diawali dengan Pemaparan tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi dan Dosen Komunikasi Universitas Maritim Kepulauan Riau, Jamhur Poti yang mengupas tentang mengapa Informasi Publik harus diberikan oleh lembaga pemerintah yang menggunakan Anggara APBN atau APBD kecuali informasi yang dikecualikan sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.
Selain itu, setiap OPD juga harus bijaksana dalam memberikan informasi melalui PPID UTAMA. Hal itu mengacu pada tujuan terciptanya layan Informasi Publik yang transparan dan satu informasi.
Dalam Rakor tersebut juga telah disepakati bahwa setiap Kabupaten/Kota Segera membentuk PPID UTAMA dan PPID PEMBANTU. Untuk PPID UTAMA, bagi Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), maka PPID UTAMA dihimbau agar berada pada Diskominfo. Sedangkan PPID PEMBANTU adalah para Sekretaris seluruh OPd Kabupaten Natuna. Itu artinya, UntukUntuk Kabupaten Natuna, mengingat Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa PPID UTAMA berada di Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, maka untuk tahun yang akan datang PPID UTAMA harus berada di Dinas Kominfo Kabupaten Natuna dengan mengikutsertakan kegiatannya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan Pembentukan Forum PPID UTAMA Provinsi Kepulauan Riau dengan anggotanya adalah PPID UTAMA Kabupaten/Kota se-provinsi Kepulauan Riau.
(Diskominfo/Sumardi)