You are currently viewing Dua Desa di Natuna Masuk Penilaian Desa Anti Korupsi KPK, Diskominfo Siapkan Dukungan Jaringan dan Dokumentasi

Dua Desa di Natuna Masuk Penilaian Desa Anti Korupsi KPK, Diskominfo Siapkan Dukungan Jaringan dan Dokumentasi

WartaKominfo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua desa di Kabupaten Natuna masuk dalam penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi. Kedua desa tersebut yakni Desa Limau Manis di Kecamatan Bunguran Timur Laut dan Desa Sepempang di Kecamatan Bunguran Timur.

Guna mensukseskan proses penilaian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Natuna, H. Ikhwan Solihin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pendamping Kabupaten di Gedung Pertemuan Kantor Desa Sepempang, Rabu (09/09/2026).

Ikhwan menyampaikan bahwa Diskominfo Natuna bakal menerjunkan tim dokumentasi foto dan video untuk mengabadikan seluruh rangkaian kegiatan. Tak hanya itu, pihaknya juga menjamin ketersediaan serta keandalan koneksi internet selama acara berlangsung.

“Pastinya kami siap mendukung penuh kegiatan ini. Hari ini saya bersama tim teknis langsung turun mengecek kapasitas jaringan internet di lokasi, jangan sampai ada kendala saat acara peninjauan berlangsung,” ujar Ikhwan.

Usai mengikuti rakor di Desa Sepempang, Ikhwan melanjutkan agenda serupa di Desa Limau Manis. Pihaknya memberikan komitmen komparabel dalam memfasilitasi kebutuhan teknologi informasi dan dokumentasi demi kelancaran penilaian oleh tim KPK. (Diskominfo/MD)