Natuna – Pemerintah Vietnam yang diwakili Konsulat Kedubes Vietnam untuk RI , Mr. Tran Minh Chu berkunjung ke Natuna guna melihat kondisi warganya setelah ditangkap dan ditampung karena dugaan illegal fishing di perairan Natuna Utara.
Dalam kunjungannya ke Natuna, Tran meninjau dua lokasi penampungan warganya yakni di Lanal Ranai dan Kejari Natuna.
Mereka langsung bertemu ramah dengan puluhan warga Vietnam di Kejari Natuna. Mereka berdialog menggunakan bahasa negerinya.
Tran di terima oleh Kajari Natuna, Juli Isnur dan Kasipidum Kejari Natuna, Waher Tarihoran.
“Kami terima kasih sekali atas perlakuan baik yang telah diberikan Indonesia kepada warga kami. Mereka diberikan jaminan hidup yang layak tanpa ada penahanan,” ungkap Tran, kemarin.
Perlakuan dan tindakan baik Indonesia dalam hal ini Kejari Natuna, Lanal Ranai dan PSDKP terhadap WN Vietnam itu juga diapresiasi oleh media massa Vietnam.
Salah satu media Vietnam, TROUITRE menjadikan pelakukaan baik Indonesia sebagai hedline pada halaman media tersebut.
“Tindakan kita terhadap warga negara asing selama ini selalu bagus, termasuk WN Vietnam. Hal ini dinilai baik juga oleh media Vietnam. Mereka acapkali memberitakan kondisi warga negaranya yang kita perlakukan baik di sini,” kata Kasipidum Kejari Natuna, Waher Tarihoran di kantornya, Rabu (22/11).
Selama ini Kejari Natuna selalu memperlakukan secara baik terdakwa Illegal Fishing dari negara manapun, meski perlakuan itu tidak dapat dilaksanakan secara maksimal karena keterbatasan sarana dan keterbatasan lainnya.
“Kita memang tidak pernah memberikan tindakan yang tidak baik kepada WNA yang jadi terdakwa illegal fishing. Bahkan mereka kita bebaskan dan dukung untuk berkreasi sesuai dengan keterampilannya, mereka juga kita bebaskan berintraksi dengan masyarakat Natuna,” terang Waher.
Saat ini terdapat 76 orang terdakwa WNA illegal fising yang ditampung di Kejari Natuna. Dua di antaranya merupakan warga negara Malaysia, tiga orang dari Laos, dua orang dari Thailand dan sisanya dari Vietnam.
(Wahyu)