Penerapan KIA di Kabupaten Natuna Terkedala Akibat Jaringan Internet

Natuna, (MK) – Guna mewujudkan program Pemerintah Pusat, tahun ini Kabupaten Natuna mensosialisasikan Kartu Indentitas Anak (KIA) di Aula Hotel Natuna, Rabu (15/11/2017).

KIA ini juga untuk melindungi hak – hak dan tanda pengenal yang sah bagi anak. Hal ini juga merupakan kewajiban daerah untuk melindungi anak dari umur 0 – 17 tahun kurang satu hari. Akan tetapi, untuk penerapan KIA di Kabupaten Natuna mengalami beberapa kendala yang harus dihadapi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Ilham Kauli mengatakan anak – anak yang berumur dari 0 – 17 tahun kurang satu hari akan mendapatkan akses didalam pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan si anak dengan mudah dan cepat seperti akses pendidikan, kesehatan, buka rekening maupun kegiatan sosial lainnya.

“Penerbitan KIA ini merupakan perwujudan kehadiran negara dalam peningkatan kualitas publik, karena KIA yang akan menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak yang belum memiliki KTP,” papar Ilham saat ditemui di sela – sela sosialisasi KIA di Aula Hotel Natuna.

Namun, kata Ilham, untuk penerapan KIA di Kabupaten Natuna mengalami beberapa kendala yang harus dihadapi. Kendala pertama adalah koneksi jaringan internet yang sering mengalami gangguan. Saat ini aplikasi dan perangkat menggunakan sistem data center.

Kendala kedua adalah perangkat mesin e – KTP di kecamatan yang banyak mengalami kerusakan. Saat ini Disdukcapil Natuna telah menyurati pemerintah pusat untuk perbaikan dan rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan perbaikan. Kendala ketiga yakni sumber daya manusia yang terbatas dan belum memadai.

“Sekarang kita sudah menggunakan IT (informasi dan tekhnologi). Sarjana komputerisasi kita masih sebatas D3 komputer. Jadi ketika dengan inovasi pelayanan seperti ini, kita jadi sedikit kewalahan. Ini sudah saya laporkan pada rakornas di Jakarta pada 9 – 11 kemarin,” ucap Ilham.

Dengan adanya beberapa kendala yang dihadapi tersebut, menimbulkan sebuah pertanyaan, apakah program KIA ini bisa dilaksanakan dengan baik atau tidak?. Karena tujuan yang diinginkan yaitu memenuhi kebutuhan hak anak dalam pelayanan publik dan identitas diri.

(MANALU)

Sumber : http://www.metrokepri.com/penerapan-kia-di-kabupaten-natuna-terkedala-akibat-jaringan-internet/