(wartaKominfo) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna dalam hal ini Kepala Diskominfo, Ikhwan Solihin resmi menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (20/1/2025).
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, DPA yang juga diterima oleh masing-masing OPD diserahkan langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda.
Pemenerimaan OPD ini akan menjadi wujud komitmen Diskominfo Natuna dalam melaksanakan program-program strategis daerah dalam hal pelayanan publik, khususnya di bidang komunikasi dan teknologi informasi serta pengelolaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Wan Siswandi menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara bijaksana yang sesuai peruntukan dan menjadikan penyerahan DPA ini sebagai langkah awal dalam melaksanakan pembangunan daerah tahun 2025.
“Dengan diserahkannya DPA ini, seluruh OPD diharapkan dapat segera memulai program kerja dan memastikan seluruh kegiatan berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” ujarnya.
Diskominfo/Nia