Batam, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna Raja Darmika, S.T., M.A.P menghadiri Rapat Koordinasi Integrasi Kanal Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau yang diladakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Direktorat Kemitraan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di I Hotel Baloi Batam, Rabu, (27/09/2017).
Acara Rapat Koordinasi Integrasi Kanal Pemerintah Daerah dibuka secara resmi oleh Rosarita Niken Widiastuti, Direktur Kemitraan Publik Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI serta pengantar dari Direktur Kemitraan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Dedet Surya Nandika. Hadir pula narasumber Prof. Dr. Hendi Subiakto selaku Staf Ahli Menteri Kominfo RI dan Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Kepresidenan Alois Wisnuhardana.
Kegiatan ini diadakan untuk aparatur pemerintah daerah agar dapat mengambil langkah dan tindakan guna menangkal beredarnya berita bohong yang beredar di media sosial, sehingga media sosial dapat menjadi media pumberitaan yang dapat dipercaya masyarakat.
Jangan sampai media sosial yang disampaikan melalui Facebook, Instagram serta masyarakat pembuat berita tersebut tanpa melalui konfirmasi pada narasumber. Apalagi pemerintah pusat melalui Bareskrim Polri berhasil mengungkap ujaran kebencian suatu kelompok juga melalui Media Sosial.
Pemerintah Daerah juga berkewajiban menyediakan informasi yang benar-benar dibutuhkan bagi masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka. Dan agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah membentuk satuan tugas (satgas) media sosial Provinsi Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.
Rapat Koordinasi Integrasi Kanal Pemerintah Daerah tersebut dihadiri oleh semua Kepala Dinas Kominfo Provinsi Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau serta admin pengelola media sosial disetiap instansi pemerintah daerah.
(Wan Gutmi/Wan Irfan)