You are currently viewing KEMENLU RI GELAR WORKSHOP DI NATUNA

KEMENLU RI GELAR WORKSHOP DI NATUNA

Natuna, Dalam upaya memperkuat peranan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam hubungan luar negeri, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menggelar workshop dengan tema “Peningkatan Kapasitas Pemerintah Kabupaten Natuna dalam Pelaksanaan Hubungan Luar Negeri”, di Gedung Srisrindit, Rabu (26/04/2017).

Salah satu agenda prioritas pemerintah saat ini adalah pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka kesatuan Republik Indonesia, agenda tersebut diwujudkan diantaranya melalui sinegritas tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kapasitas pemerintah.

“Tujuan kita agar meningkatkan peran pemerintah daerah dalam hubungan luar negeri agar meningkatkan ekonomi dan kedaulatan NKRI,” kata Fikry Cassidi selaku panitia pelaksana.
Sementara Bupati Natuna Hamid Rizal saat membuka acara workshop mengatakan Natuna merupakan wilayah perbatasan NKRI, komunikasi sebagai prioritas yang paling penting untuk menunjang keamanan dan perekonomian di Natuna.

Ia juga mengatakan segala hambatan yang ada akan dapat diselesaikan jika ada dukungan dari Kementerian Luar Negeri, karena ini adalah momentum penting agar program yang direncankan tepat sasaran.

“Dulu kita ada perjanjian lintas batas dari Serasan ke Sematan dan sekarang belum dibuka lagi, saat ini saya pikir bisa menjadi pertimbangan Kemenlu untuk dapat membuka kembali akses tersebut supaya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah tersebut khususnya dan Natuna pada umumnya,” pungkasnya.

Dalam kegiatan workshop tersebut menghadirkan tiga pemateri yang berasal dari Kemenlu, Sahadatun Bonatirin, Kepala Bidang Sub Dektorat Sosial dan Tenaga Kerja Direktorat Hukum dan Perjanjian Ekonomi. Cindy Mayrianti Kepala Sub Direktorat Batas Laut dan Udara Direktorat Hukum dan Perjanjian Ekonomi. Arif Gunawan Kepala Sub Diktorat Asia Timur dan Pasifik V Direktorat Asia Timur dan Pasifik. Selaku moderator Zakaria Al Ansori dari Kemenlu.

Pembahasan dalam workshop tersebut mengenai status hukum pulau-pulau terluar negara kepulauan Republik Indonesia implementasi prinsip negara kepulauan berdasarkan UNCLOS 1982, kerjasama luar negeri oleh pemerintah daerah pasca pemberlakuan UU no. 23 th 2014 tentang Pemerintah Daerah dan hubungan bilateral RI – RRT pasca keputusan PCA.

Peserta dalam kegiatan workshop tersebut terdiri dari berbagai unsur, diantaranya Camat sekabupaten Natuna, OPD, Tokoh Masyarakat, OKP, Ormas dan Akademisi yang ada di Natuna.

(Wan Irfan/Wan Gutmi).