(wartaKoimfo) – Pelecehan seksual pada anak adalah semua kegiatan yang melibatkan anak dalam kegiatan seksual. Mirisnya, kasus pelecehan ini di Indonesia kian meningkat.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, ada ribuan kasus kekerasan pada anak di Indonesia. Dari angka tersebut, yang paling banyak dialami oleh anak adalah kekerasan seksual. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan bahwa hampir 90% kasus kekerasan atau pelecehan seksual pada anak terjadi di rumah atau sekolah. Umumnya, pelaku adalah orang terdekat.
Jumat, 19 November 2021, dalam acara Kancah Opini Pagi (Kopi Pagi) yang merupakan program kerjasama antara Diskominfo Natuna dan RRI Ranai secara khusus membahas mengenai kasus pelecahan seksual yang sedang marak akhir akhir ini.
Harken sebagai pemerhati anak kabupaten Natuna yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa akhir akhir ini kasus pelecahan dan kekerasan semakin meningkat, ini merupakan tugas kita bersama untuk menemukan titik masalah yang kemudian menemukan cara proteksi sebagai upaya pencegahan.
“Sebenarnya proteksi pelecahan dan kekerasan harus dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga terlebih dahulu, karena apa yang terjadi selama ini edukasi serta pemahaman mengenai kekerasan serta pelecahan harus dimulai dari tempat dimana anak dan perempuan itu tumbuh. Karena awal permasalahannya adalah kurang edukasi itu sendiri mengenai pelecehan dan kekerasan. Jadi perlu diberikan pemahaman mengenai edukasi reproduksi, yang didukung dengan komunikasi yang intensif untuk memastikan perkembangan anak berjalan dengan baik” jelas harken
Harken juga menambahkan bahwa anak anak tidak hanya didorong untuk mengikuti perkembangan teknologi namun juga harus diedukasi dampak dari perkembangan itu sendiri, sehingga mereka memiliki pemahaman apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari sehingga sikap proteksi diri bisa ditanamkan sejak dini.
“Hal yang perlu dipahami bagi generasi muda, bukan bagaimana terus mengikuti perkembangan teknologi dan sama. Namun bagaimana mereka memahami dampak yang timbul akan kemajuan teknologi itu sendiri. Tanpa kita sadari kemajuan teknologi yang tidak dimanfaatkan secara positif juga menjadi salah satu penyebab tingginya tindak pelecehan, karena saat ini tantangain kita tidak hanya komunitas masyarakat tapi juga dunia online, ini mejadi tanggung jawab kita bersama untuk sama sama sadar dan melindungi orang orang di sekitar kita” tambah harken
Susilawati ramadhani yang merupakan Ketua KPPAD Natuna, yang juga hadir sebagai narasumber juga menjelaskan bahwa tanggung jawab pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap anak dan perempuan adalah tanggungjawab semua orang, mulai dari lingkungan terdekat , regulasi yang melindungi serta kepedulian terhadap issue anak dan perempuan itu sendiri.
“Dari KPPAD kita tidak pernah berhenti untuk hadir ditengah masyarakat untuk menjadi mata dan telinga bagi para anak dan perempuan. Jadi tentunya kita melakukan sosialisasi tentang proteksi diri, dan mengajakarkan mereka untuk berani berbicara tentang sebuah kebeneran, setelah itu kita melakukan analisa dari setiap masalah yang terjadi. Sehingga kita bisa mengambil langkah berikutnya, melindungi privasi korban dan menghukum pelaku sehingga menimbulkan efek jera. Seperti yang saya sampaikan bahwa ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan Natuna sebagai Kabupaten layak anak. Tidak hanya tanggungjawab perorangan, dinas terkait tapi bagaimana regulasi daerah harus berpihak kepada mereka yang menjadi koban” Jelas Susilawati.
Pemerintah terus melakukan sosialisasi tentang proteksi diri untuk melindungi anak dan perempuan dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Pemerintah berharap sebagai kabupaten layak anak dan perempuan harus dimulai dengan peduli terhadap issue mengenai perempuan dan anak serta memperjuangkan hak keduanya.
Diskominfo/Patli