(WartaKominfo) – Sejak lama, Laut Natuna Utara selalu menjadi kawasan yang diperebutkan untuk kepentingan banyak hal. Kawasan perairan yang dulunya bernama Laut Cina Selatan tersebut, selalu menjadi lokasi favorit bagi kapal ikan asing (KIA) untuk melaksanakan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di wilayah yang secara definitif masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI).
Selain untuk penangkapan ikan, tingginya keanekaragaman hayati Laut Natuna Utara juga mengundang banyak pihak untuk melakukan eksplorasi dan penelitian. Kegiatan tersebut berjalan dengan melibatkan lintas sector
Video amatir dari nelayan Natuna pada 13 September 2021 merekam aktivitas adanya enam kapal perang Cina, salah satunya destroyer Kunming-172 pada koordinat 6.17237 Lintang Utara dan 109.01578 Bujur Timur. Dalam video tersebut terlihat enam kapal China berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, tentunya ini membuat nelayan Natuna merasa terintimidasi dan waspada pada saat mencari ikan dilaut Natuna Utara.
Jumat, 24 September 2021, Dalam acara Kancah Opini Pagi Hari (KOPI PAGI) yang merupakan program kerjasama antara Diskominfo Natuna dan RRI Ranai secara khusus membahas isu keamanan di laut Natuna Utara. Letkol Mukhlis Kepala Kantor Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Bakamla Natuna hadir sebagai salah satu narasumber menjelaskan pemantauan kapal-kapal yang terpantau rata-rata hanya lintas damai.
“Aktivitas yang dilarang itu adalah penangkapan ikan dan untuk saat ini kapal yang melintas itu kapal-kapal besar jadi hanya bisa terpantau dengan AIS (Automatic Identification System). Pihak Bakalamla sendiri bisa memantau dengan ketentuan kapal-kapal tersebut menghidupkan AISnya Selanjutnya untuk penindakan kapal asing yang melakukan aktivitas illegal fishing itu akan ditindaklanjuti oleh kapal patroli rutin dari Bakamla maupun kapal-kapal stakeholder yang melaksanakan patrol secara rutin di Laut Natuna Utara”, jelas Mukhlis.
Hadir juga Mukhtar Ahmad Kepala Bakesbangpol Natuna juga memberikan penjelasan, bahwasanya laut Natuna Utara dan potensi yang ada di dalamnya merupakan bagian dari Indonesia, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Natuna siap membantu program pertahanan dan keamanan dengan memberikan lahan untuk kegiatan operasional Bakamla.
Diakhir dialog harapan kita bersama agar Laut Natuna Utara tetap aman sehingga nelayan-nelayan kita bisa leluasa untuk mencari ikan atau melaut tanpa adanya kekhawatiran dan keresahan akibat kapal-kapal asing yang melintasi Kawasan Laut Natuna Utara atau mencuri ikan di laut kita.
(Diskominfo/Dani)