(wartaKOMINFO) – Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Natuna merupakan Dinas yang mulai berdiri sendiri sejak awal Tahun 2017 silam, yang sebelumnya masih tergabung pada Dinas Perhubungan, Komunukasi dan Informatika (DISHUBKOMINFO) Kabupaten Natuna.
Meskipun ibarat baru seumur jagung, Diskominfo Natuna sudah dituntut untuk bekerja dengan cepat dalam melaksan tugas pokok dari kominfo. Ada 4 tugas pokok kominfo yang harus di ketahiu oleh pegawai kominfo yaitu, melaksanakan penyelenggaraan e-gov (sistem pemerinrahan yang berbasis elektronik), melaksanakan penyelenggaraan penyebarluasan informasi dan komunikaai publik, penyelenggaraan statistik sektoral dan penyelenggaraan keamanan informasi dan persandian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna Raja Darmika, ST, MAP dalam arahannya pada apel pagi, Senin (29/01). Ia mengingatkan, sebagai pendukung terlaksananya ke empat tugas pokok kominfo tersebut semua pegawai kominfo harus memahaminya terlebih dahulu dan melaksanakan tugas-tugas yang telah diberikaan.
“sering saya sampaikan, setiap pegawai pasti sudah ada tugas dan fungsinya masing-masing. Jika ada pegawai yang merasa dirinya tidak memiliki pekerjaan dan tugas, mintalah kepada atasan langsungnya. Tapi ingat, ketika diberi tugas harus dapat diselesaikan dengan baik, jangan hanya dijadikan alasan jarang ada dikantor Karen tidak ada pekerjaan. “, ujar Darmika.
Raja Darmika juga menegaskan pada tahun 2018 ini agar meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai khususnya pada tingkat kehadiran. Ia menghimbau kepada pejabat atasan langsung untuk menindak lanjuti pegawai-pegawai yang tingkat kehadirannya tanpa keterangan selama lebih dari enam hari, tanpa terkecuali baik itu PNS maupun PTT.
Dari ke empat tugas pokok tersebut, dua diantaranya sudah terlaksana dengan baik yaitu penyelenggaraan penyebarluasan informasi dan komunikasi publik yang sudah mulai berjalan sejak tahun 2013. Selanjutnya penyelenggaraan E-Government juga pernah berjalan pada tahun 2013 namun terhenti terkait dengan anggaran daerah yang tidak mencukupi untuk mendukung pembangunannya ke tahap yang lebih lanjut. Namun demikian, pada tahun 2017 kemarin, setelah beridinya Diskominfo Kabupaten Natuna, penyelenggaraan E-Government tersebut kembali dibangkitakan dan untuk 2018 akan dilanjutkan pada pembangunan fasilitas fisiknya.
Sedangkan dua tugas pokok lainnya yaitu, penyelenggaraan statistik sektoral dan penyelenggaraan keamanan informasi dan persandian sudah mulai dibahas dan dijalankan pada tahun 2017 kemarin dan akan terus dilanjutkan dan dimaksimalkan pada tahun 2018 dan seterusnya.
(Diskominfo/Sum)