Dasar Hukum
- Dirjenhubla No : AL. 108/6/12/DTPL-16 tanggal 16 Desember 2016 mengenai “ Jaringan Trayek Kapal Penumpang PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pesero) yang dapat penugasan pelayanan publik angkutan penumpang kelas ekonomi Tahun 2017.
- Menunjuk Nota Dinas SM Teknika Nomor : 02.08/02/ND/220/2017 Tanggal 08 Februari 2017 Perihal Perbaikan darurat Mekanik System Bow Thruster KM. Lawit
- Berita Acara Nakhoda KM. Lawit Perihal kerusakan pada System Bow Thruster KM. Lawit
Isi :
Untuk Optimalisasi Pelayanan Masyarakat khususnya di Kepulauan Riau. Dengan ini disampaikan bahwa selama KM. Bukit Raya menjalani doc maka untuk pelayanan dirute tersebut akan dilayani dengan KM. Lawit dengan perubahan Rute sebagai berilut :
Rute Semula :
Surabaya- Pontianak- Semarang- Karimun Jawa- Semarang-Pontianak-Surabaya-Pontianak-Surabaya
Rute Baru
Tg. Priok-Blinyu-Kijang-Letung-Tarempa-Natuna- Midai-serasan- Pontianak-Surabaya-Pontianak-Serasan-Midai-Natuna-tarempa-Letung-Kijang-Blinyu-Tg. Priok
Jadwal selengkapnya
Emplooi KM. Lawit Voyage 02.2017 (Ex Dock) dengan perubahan rute

