You are currently viewing Apa itu KIM
Sosialisasi dan Pembentukan KIM di Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, Doc. Diskominfo Kab. Natuna

Apa itu KIM

Mungkin anda pernah mendengar istilah Kelompencapir di era pemerintahan Presiden Suharto. Ya, Kelompencapir adalah singkatan dari Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pemirsa. Program tersebut diluncurkan oleh Departemen Penerangan Republik Indonesia kala itu, yang tujuannya adalah untuk menghimpun informasi masyarakat dari seluruh pelosok tanah air, melalui media milik pemerintah seperti RRI dan TVRI atau media cetak milik swasta yang berapiliasi dengan pemerintah. Tujuan utama yang akan dicapai adalah menjadikan Kelompencapir sebagai jembatan informasi timbal balik, baik dari pemerintah untuk masyarakat, mauapun dari masyarakat untuk pemerintah.

Lalu di era Presiden Joko Widodo saat ini, Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang merupakan jelmaan dari Departemen Penerangan RI di era Suharto, meluncurkan program yang sama, namun dengan nama yang berbeda, serta menggunakan media yang berbeda pula. Program tersebut dipopulerkan dengan sebutan KIM atau Kelompok Informasi Masyarakat yang keberadaanya saat ini mulai dikenal oleh masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika di setiap Kabupaten Kota, pemerintah mewajibkan kepada setiap Desa dan Keluruhan membentuk Kelompok Informasi KIM.

Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010, tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010 menyebutkan bahwa Kelompok Informasi Masyarakat atau kelompok sejenisnya, yang selanjutnya disebut KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah. Jadi, KIM dibentuk atas inisiatif masyarakat secara mandiri untuk menyalurkan kreatifitas dan menginformasikan aktifitasnya melalui media sosial atau juga media lain yang berbasis IT yang sudah ada di tangan masyarakat masing-masing, berupa Gedget atau yang sejenisnya.

Konsep KIM memiliki aktifitas secara terus menerus dan eksis di Pedesaan atau Kelurahan, sepertihalnya Kelompok Tani, Kelompok Nelayan, Koperasi, Kelompok Pengajian dan lain-lain. KIM sekaligus dapat dipahami sebagai media atau forum pembelajaran secara terus-menerus (long life education), yang pada gilirannya bertujuan untuk mencerdaskan masyarakatnya.

KIM berkedudukan di tingkat Desa atau Kelurahan secara mandiri dan non partisan atau tidak berapiliasi dengan parti politik atau kepentingan politik apapun, sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informasi. Sedangkan pada tingkat Dusun, RT, RW, atau komunitas kecil lainnya, dapat pula dibentuk kelompok desiminasi, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan KIM Desa atau Kelurahan.

Lalu bagaimana pula hubungan KIM dengan pemerintah, dan dimana pula peran Dinas Komunikasi dan Informatika distiap Kabupaten Kota yang ada? Sesungguhnya KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan pemerintah. KIM benar-benar dari, oleh dan untuk masyarakat. Namun sebagai administrator dan regulator infomrasi di republik ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika di setiap Kabupaten Kota, wajib mensosialisasi dan memfasilitasi pembentukan KIM di setiap Desa dan atau Kelurahan, melalui koordinasi yang bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan.

KIM diposisikan sebagai mitra pemerintah dan memilikikan hubungan yang setara dengan media informasi lainnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan melalui penyampaian informasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. KIM dapat pula diartikan sebagai jembatan  penghubung informasi dari pemerintah kepada masyarakat ataupun sebaliknya.

KIM memiliki Visi untuk mewujudkan masyarakat informasi yang dinamis sebagai dasar bagi terbentuknya masyarakat madani (civil society) yang sehat, cerdas, terampil, kreatif, inovatif, produktif, mandiri, dan berbudaya tinggi. Kata “Berbudaya Tinggi” disini menegaskan bahwa KIM anti Hoak atau berita bohong sekaligus KIM dapat dijadikan sebagai penangkal Hoak yang akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan bangsa Indonesia.

(Wahyu/Wan.S)