You are currently viewing Gebrakan Infrastruktur Telekomunikasi di Natuna

Gebrakan Infrastruktur Telekomunikasi di Natuna

(wartaKominfo) –  Untuk mendukung kemampuan memanfaatkan teknologi informasi, ketersediaan akses informasi terutama infrastruktur telekomunikasi yang memadai sangat dibutuhkan agar mampu membuka keterisolasian suatu daerah serta membuka peluang ekonomi bagi daerah tersebut. Infrastruktur telekomunikasi yang memadai akan mendukung kegiatan sektor riil terutama dalam menjamin kelancaran arus informasi.

Seiring dengan perkembangan telekomunikasi di Kabupaten Natuna, peningkatan kualitas layanan jaringan semakin dirasakan. Sebelumnya rata-rata sinyal hanya 2G/3G maka ditahun 2017 meningkat menjadi 3G/4G dengan berbagai jenis tower diantaranya, SST, Triangle, Monopole, dan Combat.

Self Supporting Tower ( SST ) atau sering disebut Lattice tower adalah menara yang memiliki pola batang yang disusun dan disambung sehingga membentuk rangka yang berdiri sendiri tanpa adanya sokongan lainnya. SST tower merupakan konvensional yang berupa menara rangka yang dirancang dengan konsep rangka kokoh, kuat terhadap tekanan angin dan keadaan geografis dari area di mana tower tersebut didirikan.  Lattice tower memiliki ketinggian yang sudah ditentukan berkisar antara 30 m sampai dengan 120 m. Misal SST 42 m adalah lattice tower yang memiliki ketinggian 42 m. Tower ini berdiri langsung di atas tanah (Greenfield). Tower ini memiliki tipe 4 kaki (rectangular) dan 3 kaki (triangle) dengan menggunakan profil baja siku atau pipa.

Self Supporting Tower ( SST )

Sedangkan Tower triangle adalah suatu menara dengan rangkaian besi yang berupa segi tiga sama sisi (triangle), sehingga saling menguatkan, dengan menggunakan tarikan kawat sling tahan karat pada ujung sudut segitiganya sebagai pemancang untuk penyangga kekuatan pada menara. Biasanya berwarna merah dan putih.

Tower triangle

Selanjutnya, Tower Monopole adalah jenis menara yang hanya terdiri dari satu batang atau satu tiang yang didirikan atau ditancapkan langsung pada tanah. Jenis Tower monopole biasanya memiliki ketinggian menara lebih rendah dari menara pemancar jenis self-supporting tower dan dirancang untuk menerima beban-beban yang lebih ringan dari pada jenis menara pemancar self-supporting tower,sehingga kedua jenis menara pemancar ini tidak dapat menerima beban seperti beban antena yang memiliki dimensi dan berat yang besar.

Tower Monopole

Kemudian ada Compact Mobile Base Station atau yang sering disebut dengan COMBAT. COMBAT adalah tower BTS sementara menara telekomunikasi, berfungsi untuk menanggulangi masalah trafik komunikasi di jalur padat, digunakan juga untuk menunggu tower permanen siap beroperasi.

Compact Mobile Base Station

Berdasarkan hasil rekapitulasi data Dinas Komunikasi dan Informatika pada tahun 2017-2018-2019, jumlah peningkatan  Tower atau Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel di Kabupaten Natuna adalah sebagai berikut :

  • Pada tahun 2017 : BTS 2G sebanyak  11, 3G sebanyak 20, 4G sebanyak 5
  • Pada tahun 2018 : BTS 2G sebanyak  9, 3G sebanyak 12, 4G sebanyak 17
  • Pada tahun 2019 : BTS 2G sebanyak 7, 3G sebanyak 12, 4G sebanyak 19
  • Dengan total sebanyak  38 BTS
  • Dengan catatan terdapat  2 BTS  yang statusnya dari 2G naik menjadi 4G ditahun 2018 yaitu site Batu Gajah dan site Cemaga.

Sedangkan jumlah keseluruhan Tower atau BTS di Kabupaten Natuna berdasarkan rekapitulasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna dipenghujung  tahun 2018 adalah sebanyak 76 yang terdiri dari reguler (Tsel, Isat,XL, dan Smartfren) dan Program Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI :

  • Tower 4G : 18 lokasi (17 Telkomsel dan 1 Smatfren)
  • Tower 3G : 12 Lokasi (11 Telkkomsel dan 1 XL)
  • Tower 2G : 24 Lokasi (10 Telkomsel, 11 Indosat, dan 3 XL)
  • Tower G   : 21 Lokasi (20 Telkomsel dan 1 Indosat)
  • Tower Repeater : 2 Lokasi (1 XL).

Dengan semakin banyaknya jumlah tower yang tersebar di Kabupaten Natuna ini menjadi solusi agar  masyarakat dipulau-pulau yang belum terjangkau layanan telekomunikasi dapat menikmati layanan telekomunikasi dengan standar kualitas yang sama dengan wilayah lainnya diseluruh Indonesia. Masyarakat Natuna pun dapat saling terhubung kapanpun dan dimanapun. Memudahkan  kelancaran komunikasi dan aktivitas perekonomian masyarakat, termasuk kelancaran dalam hal administrasi pemerintahan. (Diskominfo/Fera)